Pertanyaan :
Jawaban :
Pendahuluan :
Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang mengatur secara menyeluruh urusan pemerintahan di dalam suatu negara.
Jawaban pendek :
Pemerintah pusat memiliki tiga urusan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.
Jawaban Panjang :
Pemerintah pusat memiliki tiga urusan, yaitu :
- Urusan pemerintahan absolut adalah hak dan wewenang pemerintah untuk menyusun sebuah peraturan tanpa campur tangan daerah. Contohnya : kewenangan pemerintah dlam mengatur tarif bea cukai, penyusunan APBN, penyusunan tarif pajak, dan lain sebagainya.
- Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan dan kewenangan pemerintah pusat yang dibagi dengan pemerintah daerah. Contohnya : pembangunan jalan provinsi, pembangunan dan peresmian jembatan layang, penertiban pedagang kaki lima dan rumah tepi sungai.
- Urusan pemerintahan umum adalah sebuah urusan pemerintahan pusat yang diamanatkan kepada pemimpin eksekutif (Presiden) dalam memberikan ketenangan dan ketauladanan ke daerah khususnya dalam penanganan konflik. Contohnya : saat terjadi peperangan antar suku, antar wilayah darurat militer.
Detail Soal :
Kelas : IX
Mata Pelajaran : PPKn
Materi : Bab 2 – Otonomi Daerah
Kata kunci : Pemerintah, urusan, pusat
Kode Kategorisasi : 9.9.2
Pelajari Lebih Lanjut :
- Desentralisasi brainly.co.id/tugas/13149025
- Pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal brainly.co.id/tugas/11130619
#OptiTimCompetition