Pertanyaan :
Jawaban :
*pasal 31
1. setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak
2.pemerintah mengusahakan satu sistem penyelenggaraan meningkatkan keimanan dan ketakwaan berakhlak mulia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
1. setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak
2.pemerintah mengusahakan satu sistem penyelenggaraan meningkatkan keimanan dan ketakwaan berakhlak mulia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa