Bagai mana penyelesaiyan kasus kerusuhan tanjung priok
Jawaban :
penyelesaiannya yaitu pengeadilan HAM menindaklanjuti kasus ini sehingga menemukan tersangka yg bernama sutrisno yg dijatuhi hukuman 3 tahun penjara serta para anggotanya yg dijatuhi hukuman 2 tahun penjara